DOSEN FST UINSA JADI PEMBICARA PADA ACARA BUSINESS DEVELOPMENT SERVICE KANWIL DITJEN PAJAK JATIM II

DOSEN FST UINSA JADI PEMBICARA PADA ACARA BUSINESS DEVELOPMENT SERVICE KANWIL DITJEN PAJAK JATIM II

FST Newsroom (Rabu, 4/11/2020); Ibu Yuanita Rahmawati, MSc Dosen Prodi Biologi Fak. Saintek UINSA diundang menjadi pembicara pada program pembinaan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jatim II. Kegiatan yang diberi nama Business Development Service ini diikuti oleh pelaku UMKM di Jawa Timur. Sejumlah 100an UMKM dengan seksama menyimak paparan narasumber melalui aplikasi Zoom. Materi yang dibahas adalah seputar insentif pajak dan bagaimana kiat sukses lolos sertifikasi produk halal. Selain pemateri dari kantor payanan pajak pratama yang menjelaskan tentang insentif pajak, materi juga membahas tentang Registrasi dan Sertifikasi Halal, Jaminan Produk Halal UMKM oleh Drs. H. Amrullah, Msi Kepala Bidang Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag RI, serta Koordinator Bidang Halal, Lembaga Halal Center UINSA Yuanita Rahmawati, MSc.

Kegiatan ini dibuka oleh kabid humas DJP Jawa Timur II ibu Dra. Takari Yoedaniawati, M.PSDM. Pada berkempatan ini berkenan memberi sambutan dari Perwakilan UIN Sunan Ampel Surabaya, Bapak Yusuf Amrozi, M.MT (Wakil dekan III Fak. Sains dan Teknologi UINSA). Dalam sambutannya Bapak Yusuf menyampaikan sertifikasi dan labelisasi halal sudah ada sejak tahun 1980an, yang di gawangi oleh Majelis Ulama Indonesia. Tetapi sejak diberlakukannya Undang Undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanatkan pemerintah menjadi lembaga yang menjamin prodak halal melalui institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal /BPJPH Kementerian Agama. Dalam undang undang itu dimungkinkan adanya LPH (Lembaga Pemeriksa Halal). LPH  dimungkinkan didirikan oleh Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, sejauh ini UINSA sudah memiliki Auditor Produk Halal dan memiliki Lembaga Kajian Halal, yang kedepannya bisa menjadi LPH. Dukungan sarpras untuk bisa menjadi LPH, saat ini laboratorium UINSa telah memiliki lab. PCR, Lab kromatografi dan laboratorium lainnya yang terkait biologi dan kimia untuk pengujian produk halal. Komitmen UINSA terhadap jaminan produk halal didasari bahwa warga negara yang beragama Islam berhak mendapatkan hak beragama termasuk mengkonsumsi makanan yang halal sesuai prinsip-prinsip agama.

Add a Comment

Your email address will not be published.

shares